Pencemaran Udara Di Jakarta
a)
Faktor yang menyebabkan pencemaran
udara di Jakarta
Faktor utama penyebab pencemaran udara di Jakarta
adalah gas buang kendaraan bermotor. Kendaraan bermotor sudah menjadi kebutuhan
pokok bagi masyarakat Jakarta. Semakin banyak kendaraan bermotor di Jakarta semakin banyak pula gas buangan
yang mencemari Jakarta. Penyebab lain pencemaran udara di Jakarta adalah dari
aktivitas sehari-hari manusia itu sendiri. Aktivitas di perumahan dan
lingkungan perumahan diantaranya seperti kegiatan masak-memasak, pemakaian
aerosol, pembakaran sampah, industri rumah tangga, industri berskala besar dan
pabrik-pabrik yang menyebabkan terbentuknya gas-gas rumah. Emisi gas buang dari
pesawat udara dan kapal laut diperairan Jakarta Utara, juga partikulat debu
tanah yang terbawa oleh angin turut menyumbang pencemaran udara di Jakarta. Terdapat faktor lain penyumbang
pencemaran udara di Jakarta yaitu kondisi lingkungan geografis jakarta yang
relatif tertutup dengan bangunan gedung-gedung bertingkat yang menyebabkan
sulitnya sirkulasi udara sehingga pergerakan udara yang telah terpolusi tidak
dapat bergerak dengan bebas. Hal itu menimbulkan akumulasi polutan di beberapa
area tertentu.
Data zat-zat pencemar utama di Jakarta dapat dilihat
pada tabel berikut ini.
PENCEMAR
|
SUMBER
|
KETERANGAN
|
Karbon monoksida (CO)
|
Buangan utama kendaraan bermotor terutama dari mesin bebhan bakar bensin.
|
Standar kesehatan: 10 mg/m3 (9 ppm)
|
Sulfur dioksida (SO2)
|
Panas dan fasilitas pembangkit listrik
|
Standar kesehatan: 80 ug/m3 (0.03 ppm)
|
Partikulat Matter (PM10)
|
Buangan kendaraan bermotor; beberapa proses
|
Standar kesehatan: 50 ug/m3 selama 1 tahun ; 150 ug/m3
|
Nitrogen dioksida (NO2)
|
Buangan kendaraanbermotor dan industri
|
Standar kesehatan: 100 pg/m3 (0.05 ppm) selama 1 jam
|
Ozon (O3)
|
Terbentuk di atmosfer
|
Standar kesehatan: 235 ug/m3 (0.12 ppm) selama 1 jam
|
Sumber: BPLHD Provinsi Jakarta.
b)
Dampak yang timbul dari pencemaran
udara di Jakarta
Pencemaran udara di Jakarta menimbulkan beberapa dampak bagi masyakat
Jakarta itu sendiri.
Partikulat Matter (PM10), sering disebut asap/jelaga.
Polutan asap bersumber dari cerobong pabri, kebakaran hutan dan lahan. Dampak
yang timbul adalah berbagai gangguan pernafasan seperti: ISPA, asma bronkhiale,
dan bronkhitis.
Polutan Karbon monoksida (CO) bersumber dari kendaraan mesin bensin yang
sistem pemba karannya tidak sempurna. Polutan ini menimbulkan beberapa dampak,
diantaranya:
1.
mengganggu saluran pernafasan
2.
gas CO yang masuk kealiran darah
akan bersatu dengan Hemoglobin untuk membentuk Carboxyhemoglobin (COHb) yang
mengurangi kapasitas pengangkutan oksigen darah, sehingga pasokan O2 keotak
berkurang
3.
keracunan berat dapat menyerang otak
dan jantung sehingga dapat menyebabkan keematian
4.
meningkatkan angka kematian bayi dan
BBLR
5.
mengganggu aktivitas kesehatan
6.
menimbulkan stress fisiologi
Polutan Sulfur dioksida (SO2) bersumber dari pembakaran bahan bakar fosil
yang mengandung belerang terutama batubara mengakibatkan beberapa dampak
seperti, iritasi pada saluran pernafasan dan menimbulkan eksserbasi penyakit
paru-paru, asma dan bronkhitis.
Hidro karbon (HC) dan senyawa organic volatile (=VOC) bersumber dari
penguapan bensin dari tangki dan karburator kendaraan bermotor, dan produk
samping bahan bakar yang tidak terbakar sempurna. Polutan ini menimbulkan
dampak, diantaranya:
1.
Leukimbia dan kanker lain dalam
tubuh
2.
Sesak nafas
3.
Beberapa VOC dengan berat molekul
tinggi diduga menyebabkan efek mutagenic dan karsionogenik
Nitrogen Oksida (NOx) berasal dari pembakaran dari motor diesel, bersatunya
oksigen dan nitrogen di udara ketika panas pembakaran terjadi. Dampak yang
ditimbulkan antara lain:
1.
Setelah bereaksi di atmosfer, zat
ini membentuk partikel-partikel nitrat amat halus yang menembus bagian terdalam
paru-paru sehingga menyebabkan kerusakan paru-paru, dan mempengaruhi kapasitas
fungsi paru dalam jangka panjang.
2.
Meningkatkan sensifitas asma
bronkhiale
3.
Iritasi pada mata dan saluran
pernafasan
Ozon (O3) terbentuk dari reaksi antara nitrogen oksida dan gas organik atau hidrokarbon pekat yang dihasilkan dari
emisi gas buang kendaraan maupun industri. Dampak yang ditimbulkan antara lain:
1.
Merupakan zat oksidan yang sangat
kuat yag dapat menyebabkan inflamasi, selaput lendir dan mata.
2.
Luka dan kerusakan sel pada hewan
percobaan
3.
Asma bronkhiale
Partikel-partikel seperti, Timah Hitam (Pb), Nikel dan Merkuri merupakan
polutan yang menyebabkan pencemaran udara. Polutan tersebut bersumber dari
emisi gas buang dari mesin diesel, Pb sebagai additive untuk menaikan angka
oktan bahan bakar. Dampak yang ditimbulkan antara lain:
1.
Bau khas yanng mengganggu penciuman
2.
Asap kotor yang mengganggu mata atau
penglihatan
3.
Kesehatan tubuh dapat terganggu
4.
Keracunan Pb pada awalnya, mudah
marah, lesu, nafsu makan terganggu
5.
Kerusakan ginjal
6.
Mengganggu sistem pernafasan
c)
Upaya pemerintah Jakarta dalam
mengatasi pencemaran udara, antara lain:
1.
Membuat undang-undang
Untuk menanggulangi masalah pencemaran , pemerintah
Jakarta mengeluarkan undang-undang, yaitu:
· Perda DKI Jakarta no. 12 thn 1971 tentang pencegahan
pengotoran udara, air & lepas pantai dlm wilayah dki Jakarta
· Keputusan gubernur kepala DKI Jakarta no. 1189 thn
1983 tentang Pedoman Analisis
Mengenai
Dampak Lingkungan (AMDAL) akibar kegiatan industri dan lain-lain diwilayah
Jakarta
2.
Penambahan Fasilitas yang Sesuai
Upaya penambahan fasilitas yang telah dilakukan oleh pemerintah
daerah untuk mengurangi pencemaran yang terjadi di wilayah Jakarta, sebagai berikut:
· Adanya kawasan three in one
· Menambah jumlah koridor dan bus TransJakarta
· Menambah jumlah LPS
· Menyediakan WC berjalan
· Menambah jumlah mobil penyedot tinja
3.
Penghijauan
Usaha penghijauan yang telah dilakukan oleh Pemda Jakarta, antara lain melalui progam
“penanaman sejuta pohon” di lima wilayah Jakarta. Setiap badan atau instansi
diwajibkan memelihara tanaman, menanam pohon di sepanjang jalan protokol &
membuat taman di tempat-tempat keramaian.
No comments:
Post a Comment